Tanpa Calo, IMB di DKI Hanya Rp 500 per Meter

Tanpa Calo, IMB di DKI Hanya Rp 500 per Meter
Tanpa Calo, IMB di DKI Hanya Rp 500 per Meter
"Cuma Rp 500 per meter persegi kalau buat bangunan yang luasnya di bawah 100 meter persegi. Paling mahal 2 ribu per meter itu rumah mewah konglomerat. Rata-rata 2 ribu sampai 3 ribu per meter," terang Putu.

Putu menambahkan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi pengurusan IMB. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan baliho informasi prosedur mendapatkan IMB. Sosialisasi juga meliputi pelanggaran terkait pengurusan IMB.

 

"Masyarakat juga harus mengerti lokasi mana yang boleh dibangun, sebab banyak pelanggaran yang dilakukan oleh arsitek saat membangun. Karena biasanya arsitek yang ngajarin pemilik untuk melakukan pelanggaran," imbuh Putu.

 

Putu tak membantah bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan rumah atau gedung. Namun, ia membantah jika pihaknya ikut bermain dalam pelanggaran-pelanggaran tersebut. "Namun biasanya mereka bermain dengan individunya saja, tidak sampai melembaga," tandasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pengurusan IMB tidak berbelit-belit dan berbiaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News