Tanpa Izin DPR, MK Larang Pemerintah Beli Saham NNT
Selasa, 31 Juli 2012 – 18:02 WIB
Pendapat senada dikemukakan pakar hukum tatanegara Margarito Kamis. Dia menegaskan, pembelian sisa saham divestasi Newmont oleh Pemerintah yang menggunakan dana PIP dan ditentang DPR, otomatis gugur dan harus dibatalkan. “Sekarang, daerah harus secepatnya didukung untuk membeli sisa divestasi saham itu,” katanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Permohonan Menteri Keuangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ditolak oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker