Tante AM Jual Bayi Rp 30 Juta
Tersangka juga memberi ancaman, jika S tidak mau memberikan maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka dan mengancam akan melaporkan kepada polisi.
Tersangka juga mempunyai motif lain, yakni mendapat keuntungan lebih dari penjualan bayi ini. Karena itu bayi tersebut dihargai Rp 30 juta.
Atas perbuatan tersebut, AM berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, selembar tangkapan layar bukti pembayaran kamar hotel dan bukti transaksi ke rekening tersangka sebesar Rp 1 juta, satu unit kartu akses hotel, serta satu unit ponsel pintar jenis Android dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini dilakukan penyelidikan atas laporan seseorang ke Polres Metro dengan nomor LP/A/94/V1/2022/3PKT.SATRESKRIM/POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK/POLDA METRO JAYA. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Motif Tante AM jual bayi dari sepupu kandungnya sangat keterlaluan. Tersangka juga mengancam korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Brawijaya IVF Center Hadirkan Layanan Bayi Tabung Berkualitas di Indonesia
- AI Dapat Meningkatkan Tingkat Keberhasilan Bayi Tabung
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi