Tante SA dan Pemuda Ini Tertangkap, Suaminya Kabur, Alamak! Begini Kronologinya
jpnn.com, LABUHANBATU - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SA dan seorang pemuda, RF, tertangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (9/10).
RF tertangkap oleh polisi di Jalan Karya, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
"Kedua pengedar narkoba itu, SA, warga Dusun Sei Tampang dan RF warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi, Minggu (10/10).
Dari penangkapan Tante SA yang seorang ibu rumah tangga dan RF, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram dan satu handphone.
Awalnya, RF (25) terlebih dahulu ditangkap di Jalan Karya oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba.
Berbekal keterangan RF, polisi langsung bergerak menuju rumah Tante SA di Dusun Sei Tampang untuk melakukan penggerebekan.
Menurut AKP Martualesi, ketika penyergapan, SA sedang berada di rumah bersama suaminya yang kerap dipanggil dengan nama Ges (39).
Tante SA dan pemuda berinisial RF tertangkap, sedangkan suaminya, Ges berhasil kabur saat rumahnya digerebek polisi.
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai