Tapera Solusi PNS Beli Rumah
Kamis, 06 Juni 2013 – 09:02 WIB

Tapera Solusi PNS Beli Rumah
Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 15 juta kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah layak huni. Selain itu, kebutuhan rumah untuk keluarga yang baru menikah mencapai 400 ribu unit per tahun.
Baca Juga:
Bagaimana skema pengadaannya? Menurut Djan, pemerintah akan memungut iuran melalui potong gaji dengan besaran 1-5 persen secara sukarela. Potongan gaji tersebut menjadi tabungan yang akan dikelola Badan Pengelola Tapera yang nanti akan dibentuk.
"Kalau DPR mintanya potongan gaji 2,5 persen dan wajib bagi semua pekerja," katanya.
Djan mencotohkan, pegawai dengan gaji Rp 2 juta per bulan, jika dipotong 2,5 persen maka tabungannya Rp 50 ribu. Kumpulan dana dari seluruh pegawai itulah yang akan dijadikan modal bagi yang ingin membeli rumah.
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China