Tapera Solusi PNS Beli Rumah
Kamis, 06 Juni 2013 – 09:02 WIB

Tapera Solusi PNS Beli Rumah
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Dia menjelaskan, Tapera merupakan dana perumahan jangka panjang yang diperuntukkan bagi pemilikan rumah. Program Tapera disusun sebagai salah satu solusi membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan UU Tapera akan menjadi payung hukum bagi penyediaan rumah murah dengan kisaran harga Rp 95 juta untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
"Karyawan atau buruh swasta nanti juga boleh," ujarnya setelah rapat di Kantor Kemenko Perekonomian kemarin (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan
BERITA TERKAIT
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%