Tapian Nadenggan Dituding Caplok Tanah Warga
Kamis, 24 November 2011 – 13:12 WIB
BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim lahan seluas 200 hektare yang dikuasai secara turun temurun telah dicaplok perusahaan tersebut. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di perkebunan perusahaan di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (23/11) kemarin. Unjuk rasa juga dilakukan oleh puluhan ibu-ibu. Mereka mendirikan tenda-tenda sambil memasak. Meski di bawah guyuran hujan, namun aksi unjuk rasa tetap dilakukan.
“Kami cuma menuntut hak kami yang belum diganti rugi oleh pihak perusahaan,” ujar Salim, salah satu warga yang menggelar aksi unjuk rasa.
Pemilik lahan Tambrani, menambahkan bahwa tanah tersebut dikuasai secara turun temurun, sejak puluhan tahun yang lalu. “Tanah ini milik keluarga kami, jadi tolong dikembalikan,” ujarnya.
Baca Juga:
BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah