Target Bongkar 6 Perkara Korupsi
Selasa, 11 Januari 2011 – 07:49 WIB
Sisanya, empat kasus, tersebar di beberapa tempat. Hanya saja dengan alasan masih dalam target, Kajari belum bersedia membeber lebih jauh. “Tapi itu target kita. Jadi yang jelas target kita minimal ada 6 kasus, tapi 2 kasus sudah dalam dekat- dekat ini karena faktanya sudah masuk dalam penyidikan. Yang jelas saya optimis sudah 60 persen. Tinggal tunggu waktu saja kita gelar,” tandas Dwi Hartanta.
Untuk kasus korupsi tahun 2010 lalu yang belum terselesaikan, dimana ada 6 kasus dalam penuntutan. “Belum selesai artinya belum mendapatkan putusan yang incrach. Ada kasus yang sudah diputus tapi masih banding, itu 1 kasus. Pokoknya ada 6 kasus tahun 2010 yang kita usut sampai di persidangan,” janjinya.
Terkait dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkab Raja Ampat yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, menurut Kajari, yang diketahuinya itu adalah kasus yang sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong pada tahun 2007 lalu. Hanya saja, karena dianggap tidak cukup bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Palty Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, di tahun 2011 ini selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat di Fakfak yang kini ditingkatkan statusnya dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pemkab Raja Ampat yang terjadi sejak tahun 2004 silam.
SORONG- Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong menargetkan, tahun ini ada enam kasus korupsi yang akan diusut. Dari enam kasus itu, dua diantaranya adalah
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang