Target Pendapatan DKI Turun, Begini Reaksi DPRD

Target Pendapatan DKI Turun, Begini Reaksi DPRD
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Target pendapatan DKI yang awalnya sebesar RP 37 triliun turun menjadi Rp 32 triliun. Pemangkasan target pendapatan tersebut merupakan keputusan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Jadi itu pendapat Dispenda sendiri. Mereka menyatakan kemampuan hanya Rp 32 trilun. Jadi bukan kami yang mangkas,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (21/10).

Sanusi menyatakan, DPRD DKI hanya mengusulkan agar penyusunan anggaran disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. “Pejabat DKI-nya mengatakan kalau dia mampunya cuma segitu (Rp 32 triliun),” ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, DPRD DKI ingin pendapatan DKI sebesar Rp 50 triliun. Meski demikian, mereka tidak ingin memaksakan hal itu.

“Kalau kami maunya malah Rp 50 triliun, tapi itu kalau mampu,” ungkap Sanusi.

Seperti diberitakan, turunnya target pendapatan secara  otomatis membuat nilai Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menurun. DPRD DKI dan Pemprov DKI sudah sepakat besaran KUA-PPAS 2016 sebesar Rp 62,5 triliun. Jumlah ini turun dari target awal sebesar Rp 73,08 triliun. (gil/jpnn)

 

 

JAKARTA - Target pendapatan DKI yang awalnya sebesar RP 37 triliun turun menjadi Rp 32 triliun. Pemangkasan target pendapatan tersebut merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News