Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen

Target Penerimaan Pajak Rp 23,27 Triliun, Baru Tercapai 22 Persen
Ilustrasi wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Foto: Kaltim Post/JPNN

Selain itu, pihaknya sudah memetakan sektor lain dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan sosialisasi.

Berdasarkan sektor usaha, setoran pajak tertinggi berasal dari pertambangan dan penggalian.

Hingga April, kontribusinya mencapai 40,06 persen dengan penerimaan Rp 2,2 triliun.

Pada tahun lalu, kontribusinya mencapai 33,65 persen dengan nilai Rp 6,4 triliun.

“Target tahun ini sebesar Rp 23,27 triliun sudah mencapai 22 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tahun lalu, kami berhasil mencapai 91,88 persen atau sebesar Rp 19,16 triliun,” terangnya. (aji/ndu/k15)


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News