Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku
Senin, 15 September 2014 – 21:14 WIB

Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku
Dari daftar kenaikan tarif, penumpang dewasa yang sebelumnya Rp 8.000 naik Rp 1.500 dari tarif lama menjadi Rp 6.500. Anak-anak menjadi Rp 6.000, sebelumnya Rp 5.500. Kendaraan golongan I (sepeda gayung) juga naik menjadi Rp 8.000. Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 CC) awalnya Rp 19.000 naik menjadi Rp 25.000. Golongan III (sepeda motor lebih dari 500 CC) naik menjadi Rp 39.000 dari yang sebelumnya Rp 36.000. (tfs/aif/mas/c15/bh)
BANYUWANGI – Kenaikan tarif baru penyeberangan Ketapang–Gilimanuk mulai diberlakukan Minggu malam (14/9). Kenaikan tarif sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak