Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku
Senin, 15 September 2014 – 21:14 WIB
Dari daftar kenaikan tarif, penumpang dewasa yang sebelumnya Rp 8.000 naik Rp 1.500 dari tarif lama menjadi Rp 6.500. Anak-anak menjadi Rp 6.000, sebelumnya Rp 5.500. Kendaraan golongan I (sepeda gayung) juga naik menjadi Rp 8.000. Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 CC) awalnya Rp 19.000 naik menjadi Rp 25.000. Golongan III (sepeda motor lebih dari 500 CC) naik menjadi Rp 39.000 dari yang sebelumnya Rp 36.000. (tfs/aif/mas/c15/bh)
BANYUWANGI – Kenaikan tarif baru penyeberangan Ketapang–Gilimanuk mulai diberlakukan Minggu malam (14/9). Kenaikan tarif sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal