Tarif Cukai Naik, Ini Daftar Terbaru Harga Rokok 2023
Senin, 02 Januari 2023 – 10:07 WIB
- SKT golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720.
- SKT Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605.
4. Harga Rokok Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
- Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang.
5. Harga Rokok Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860.
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak berubah dari tahun ini
6. Harga Rokok Jenis Tembakau Iris (TIS)
Berikut daftar harga rokok setelah ada kenaikan tarif cukai 2023. Simak selengkapnya!
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal