Tarif Parkir di Bogor Naik 3 Kali Lipat

Tarif Parkir di Bogor Naik 3 Kali Lipat
Tarif Parkir di Bogor Naik 3 Kali Lipat
BOGOR - Hari ini bakal banyak cekcok mulut antara pemilik mobil dan juru parkir di Jalan Surya Kencana, Bogor. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor resmi memahalkan tarif parkir di ruas jalan tersebut. Alasannya, karena ruas jalan itu merupakan titik rawan macet. Tarifnya naik 200 persen, dari Rp1.000 menjadi Rp3.000.

   

Itu karena Perda No 4 Tahun 2011 tentang Kenaikan Retribusi sudah disahkan DPRD Kota Bogor, Jumat (29/6). Sehingga, agenda pemberlakuan kenaikan tarif itu dipercepat. "Hari ini kami berlakukan tarif parkir baru sekaligus sosialisasi, karena kenaikan tarif telah ditetapkan. Dan, sekarang tinggal penerapannya di lapangan," kata Kasi Perparkiran DLLAJ Kota Bogor, Turino Djunaedi kepada Radar Bogor (JPNN Group), Minggu (1/7).

Kemarin, para petugas DLLAJ sibuk memasang spanduk pengumuman pemberlakuan tarif parkir baru di sepanjang ruas Suryakencana hingga perempatan Gang Aut. "Spanduk tersebut sekaligus pemberitahuan dari DLLAJ, agar masyarakat bisa memakluminya," jelas mantan Lurah Panaragan itu.

   

Seharusnya, kata dia, pemberlakuan tarif baru dilaksanakan setelah Lebaran, tepatnya pada September mendatang. Namun karena Perda telah disahkan dan kondisi jalur rawan macet, mau tak mau aturtan harus diterapkan.

BOGOR - Hari ini bakal banyak cekcok mulut antara pemilik mobil dan juru parkir di Jalan Surya Kencana, Bogor. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News