Tarif Penyeberangan 20 Lintasan Antarprovinsi Naik
Sabtu, 02 Mei 2020 – 04:35 WIB

Kapal motor penyeberangan. ILUSTRASI. Foto: Kemenhub
Kemudian Sape - Labuan Bajo, Pagimana - Gorontalo, Siwa - Lasusua, Bitung - Tobelo, Surabaya - Lembar, Batam - Kuala Tungkal, Batam - Mengkapan, Karimun - Mengkapan, Sape - Waingapu, Mengkapan - Tanjung Pinang.(chi/jpnn)
Adapun tarif yang mengalami perubahan adalah tarif angkutan penumpang dan angkutan kendaraan beserta muatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya