Tarif PSC Bandara Kualanamu Tetap Rp 35 Ribu
Senin, 22 Juli 2013 – 22:48 WIB
"Selama belum diputuskan, masih berlaku (tarif) yang lama sama seperti (Bandara) Polonia. Tetap Rp 35 ribu," tutup Herry. (ian/jpnn)
JAKARTA -- Usulan Passenger Service Charge (PSC) atau boarding pass Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu (KNO) mencapai angka Rp 100 ribu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak