Tarif Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Naik
Rabu, 18 Oktober 2017 – 08:37 WIB

Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com
Dengan kenaikan tarif batas bawah, kata Budi, industri penerbangan bisa lebih memberikan kepastian keamanan dalam penerbangan.
Terkait pemberlakukan tarif baru itu, Budi mengatakan, saat ini peraturannya sedang disiapkan. Targetnya sebelum akhir tahun, aturan tersebut sudah bisa keluar.
”Dalam waktu sebulan diharapkan sudah rampung. Ya, sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.
Saat ini, penetapan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat terbang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan 14/ 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. (and)
Tarif batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi yang awalnya 30 persen dari tiket termahal akan naik jadi 35-40 persen.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- Kopi Bahagia
- Wapres Minta Moda Transportasi Jangkau Seluruh Lapisan Masyarakat, Terapkan Teknologi
- KPK Bisa Saja Memanggil Erick Thohir dan Budi Karya Setelah Hasto Bernyayi soal Pemenangan Jokowi
- Hasto Sebut Kapasitasnya di Timses Jokowi di KPK, Lalu Ungkap Erick Thohir dan Budi Karya