Tarif Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Naik

Tarif Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Naik
Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com

Dengan kenaikan tarif batas bawah, kata Budi, industri penerbangan bisa lebih memberikan kepastian keamanan dalam penerbangan.

Terkait pemberlakukan tarif baru itu, Budi mengatakan, saat ini peraturannya sedang disiapkan. Targetnya sebelum akhir tahun, aturan tersebut sudah bisa keluar.

”Dalam waktu sebulan diharapkan sudah rampung. Ya, sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.

Saat ini, penetapan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat terbang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan 14/ 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. (and)

 


Tarif batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi yang awalnya 30 persen dari tiket termahal akan naik jadi 35-40 persen.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News