Tarik Paspor Anas, Imigrasi Dinilai Berlebihan
Selasa, 26 Februari 2013 – 23:23 WIB

Tarik Paspor Anas, Imigrasi Dinilai Berlebihan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menilai langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menarik paspor atas nama Anas Urbaningrum merupakan tindakan berlebihan. Pasalnya belum ada aturan bahwa tersangka ditarik pasporya harus ditarik paspornya.
"Itu sudah melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusianya Anas. Banyak sekali orang jadi tersangka tapi paspor tidak ditarik. Ini menunjukan Anas betul-betul terzalimi," ucap Yani gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/2).
Karena itu, ia akan mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM guna menjelaskan penarikan paspor milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Yani curiga ada hal lain di balik penarikan paspor itu.
"Apa gara-gara Anas mau membuka "halaman-halaman" berikutnya? Kalau benar jelas ini punya motif politik ingin membungkam Anas agar tidak membuka halaman-halaman berikutnya," ucap Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menilai langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menarik paspor atas nama Anas Urbaningrum merupakan
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan