Tas Mewah dan Berlian Milik Jeremy Thomas Digasak Maling, Tak Disangka Pelaku Ternyata
Selasa, 29 Desember 2020 – 16:11 WIB

Abdul dan Lusia, suami istri, maling di rumah Jeremy Thomas saat diamankan di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). Foto: Dean Pahrevi
Aktor senior itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cilandak.
Hasil penyelidikan, polisi dapat menangkap Abdul di rumahnya, daerah Tegal, Jawa Tengah pada 17 Desember 2020.
Kemudian, dilakukan pengembangan hingga akhirnya Lusia ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 18 Desember 2020.
"Pengakuan (dua pelaku) sementara baru sekali (melakukan kejahatan) tetapi masih pendalaman," ujar I Komang.
BACA JUGA: Ditendang Korban, Penjambret Tersungkur ke Aspal, Jefri Jadi Kayak Begini
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Cilandak menangkap sepasang suami-istri bernama M Abdul (26) dan Maria Lusia (23) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah aktor senior Jeremy Thomas, Jalan Cempaka Lestari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi