Tas Mewah dan Berlian Milik Jeremy Thomas Digasak Maling, Tak Disangka Pelaku Ternyata
Selasa, 29 Desember 2020 – 16:11 WIB
Aktor senior itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cilandak.
Hasil penyelidikan, polisi dapat menangkap Abdul di rumahnya, daerah Tegal, Jawa Tengah pada 17 Desember 2020.
Kemudian, dilakukan pengembangan hingga akhirnya Lusia ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 18 Desember 2020.
"Pengakuan (dua pelaku) sementara baru sekali (melakukan kejahatan) tetapi masih pendalaman," ujar I Komang.
BACA JUGA: Ditendang Korban, Penjambret Tersungkur ke Aspal, Jefri Jadi Kayak Begini
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Cilandak menangkap sepasang suami-istri bernama M Abdul (26) dan Maria Lusia (23) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah aktor senior Jeremy Thomas, Jalan Cempaka Lestari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah