TASIK: 2 Tahanan Pencabulan Dinikahkan dengan Korban

TASIK: 2 Tahanan Pencabulan Dinikahkan dengan Korban
TASIK: 2 Tahanan Pencabulan Dinikahkan dengan Korban
TASIK – Usai nikah tak bisa menikmati malam pertama, tapi malah balik ke jeruji tahanan. Kejadian ini dialami dua pria tahanan Mapolres Tasikmalaya, yakni Dp (23) dan Amb (19). Kedua pria ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan, yang kemarin dinikahkan dengan wanita yang dicabulinya. Pernikahan berlangsung di di Masjid Al-Barokatul Insan Mapolresta Tasikmalaya. Keduanya dinikahkan dalam waktu yang berbeda. Usai dinikahkan, dua pria itu kebali meringkuk di sel tahanan.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Harso Pudjo Hartono melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Bripka Hamidah mengatakan, pernikahan yang dilakukan dua pasangan itu adalah hak. ”Tetapi kami tidak bisa memberikan keleluasaan jauh untuk membawa tersangka (pengantin pria, red). Karena dia masih dalam proses penahanan dan perlindungan kami,” katanya, kemarin.

Dengan alasan itu, pernikahan tersebut hanya bisa dilangsungkan di tempat sekitar Polresta Tasikmalaya. Masjid Albarokatul Insan dianggap sebagai lokasi yang tepat karena masih di lingkungan Mapolresta. Usai proses pernikahan, pengantin pria yang jadi tersangka, langsung dikembalikan ke dalam sel. ”Kalau akad nikahnya beres sih, pengantin prianya kembali ke sel. Kan dia statusnya masih tersangka,” terangnya.

Dp (23) dinikahkan dengan Dw (16), keduanya dari Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang. Pernikahan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 itu dipimpin Abdul Halim, naib atau penghulu dari Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang. Maskawin yang diserahkan pengantin pria, Dp berupa satu gram emas cincin yang dibayar kontan. Proses pernikahan berlangsung lancar sekitar setengah jam. Kedua pengantin menandatangani surat nikahnya.

TASIK – Usai nikah tak bisa menikmati malam pertama, tapi malah balik ke jeruji tahanan. Kejadian ini dialami dua pria tahanan Mapolres Tasikmalaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News