Tasyakuran ke-19 PKS, Ahmad Syaikhu Menyoroti Demokrasi, Penegakan Hukum dan HAM

Syaikhu juga mengingatkan semangat reformasi adalah memberikan kemandirian politik dan ekonomi kepada daerah.
Bagi PKS, lanjut dia, desentralisasi dan otonomi daerah bukan hanya terkait perimbangan kekuasaan pusat dan daerah.
Namun, kata pria asal Jawa Barat itu, desentralisasi dan otonomi daerah ialah komitmen kebangsaan untuk membangun rasa persatuan dalam bingkai NKRI.
"Namun, pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah apakah desentralisasi dan otonomi daerah ini telah berhasil membawa kepada kemakmuran bagi daerah?” kata dia.
Syaikhu menuturkan amanat reformasi ialah supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Supremasi hukum merupakan ayah kandung keadilan.
Perlindungan HAM ialah ibu kandungnya. Penegakan hukum dan HAM, kata Syaikhu, merupakan dua sisi mata uang yang sama dari keadilan.
Dia mengingatkan, jangan sekali-kali penegakan hukum mempermainkan rasa keadilan rakyat untuk kepentingan kekuasaan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan catatan tentang demokrasi, otonomi daerah, dan penegakan hukum saat parpolnya menggelar tasyakuran ke-19 secara daring, Selasa (20/4).
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan