Tata Ulang Penyaluran Elpiji 3 Kg

Tata Ulang Penyaluran Elpiji 3 Kg
Tata Ulang Penyaluran Elpiji 3 Kg
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) tengah melakukan penataan terhadap lembaga penyalur elpiji di wilayah kerja LPG dan Gas Products Region III yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

 

Kegiatan penataan yang dilakukan dengan pendataan ulang pada data pangkalan dan kemampuannya dalam menyalurkan elpiji 3 kg untuk masyarakat dengan memakai referensi data pangkalan yang terdaftar dan dilaporkan para agen elpiji 3 kg.

 

Langkah ini, menurut Hasto Wibowo, general manager Fuel Retail Marketing Region III selaku Koordinator Pemasaran Jawa Bagian Barat, sebagai salah satu upaya penyesuaian alokasi elpiji 3 kg yang ditentukan pemerintah. ’’Kebijakan ini untuk melindungi konsumen dari tindakan penyelewengan elpiji 3 kg yang merupakan bahan bakar bersubsidi,’’ katanya di Jakarta kemarin.

 

Selain itu, kata Hasto, penataan kembali distribusi dengan membuat kartu kendali bagi pengguna elpiji 3 kg, maka ada kepastian bagi masyarakat yang berhak mendapatkan alokasi elpiji kemasan melon itu.

 

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) tengah melakukan penataan terhadap lembaga penyalur elpiji di wilayah kerja LPG dan Gas Products Region III

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News