Taufik Gerindra Setuju dengan Wiranto soal Pengajak Golput
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Sekretaris Nasional BPN Prabowo - Sandiaga Muhammad Taufik setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menyebut oknum pengajak golput dapat dijerat pidana.
"Mengajak enggak boleh, Sudah ada aturannya itu," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3).
Hanya saja, kata Taufik, Wiranto tidak perlu mengungkapkan pernyataan jeratan pidana bagi oknum pengajak golput. Menurut dia, pernyataan itu mengandung unsur ancaman.
"Jadi, enggak usah diancam-ancam, itu sudah ada aturannya. Di undang-undang kan, sudah ada. Kalau mengajak orang enggak boleh," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan oknum yang mengajak golput di Pemilu 2019 sama saja tidak menghargai hak yang dimiliki rakyat.
Menurut mantan Panglima ABRI ini, oknum yang mengajak golput bisa mendapat sanksi. Aparat kepolisian dapat menjerat oknum mengajak golput dengan UU tentang ITE dan KUHP.
"Kalau UU Terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Masih ada UU ITE, KUHP, itu bisa. Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi hukumannya," ucap Wiranto. (mg10/jpnn)
Ketua Sekretaris Nasional BPN Prabowo - Sandiaga Muhammad Taufik setuju dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Prabowo Sebut Surya Paloh Sebagai Sahabat Lama, Dulu Bersikap Keras
- Bersalaman dan Berpelukan, Prabowo Berterima Kasih kepada Surya Paloh
- Prabowo Subianto & Surya Paloh Bakal Bertemu Siang Ini
- LPI Sebut Mayoritas Gen Z dan Milenial Ingin PDIP Jadi Oposisi
- Purnawirawan TNI Polri Dukung Sudaryono Maju Cagub Jateng
- Inilah 11 Caleg DPR RI Dapil NTB Lulus ke Senayan, Silakan Fokus ke PKS