Taufik Sarankan SBY Berkomunikasi dengan Mahfud MD

Taufik Sarankan SBY Berkomunikasi dengan Mahfud MD
Taufik Sarankan SBY Berkomunikasi dengan Mahfud MD
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengusulkan agar terjadi pembicaraan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).“Secara terobosan komunikasi politik, saya mengusulkan terjadi pembicaraan tingkat tinggi antara Ketua MK dan Presiden,” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Intisari dari pembicaraan itu kata Taufik adalah terkait dengan pelaksanaan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan atas pemohon mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. “Intisarinya soal putusan. Ini kan menyangkut pimpinan lembaga tinggi negara, supaya  kebijakan pemerintah diselaraskan dari pertemuan itu (Ketua MK dan Presiden)” katanya.

Menurut Taufik, pertemuan yang diusul itu bisa mengeliminir opini yang berkembang pasca putusan MK. “Saran saya supaya tidak banyak opini yang berkembang,” katanya.

Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun mengatakan pelaksanaan putusan MK tergantung dari kebijaksanaan Presiden dan pertimbangan dari keempat pembantunya yang memmberikan pemahaman objektif.  “Presiden sangat bergantung dari pembantunya untuk memberi pemahaman objektif,” ujarnya.

JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengusulkan agar terjadi pembicaraan antara Ketua Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News