Tawuran UNM, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 01:28 WIB

Tawuran UNM, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa Universitas Negeri Makassar (UNM). Tersangka berinisial MAB.
"Setelah memeriksa lima orang sudah ditetapkan satu tersangka. Ini diduga kuat pelaku penusukan mahasiswa yang meninggal dunia mahasiwa FT," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (12/10).
Peristiwa tawuran itu mengakibatkan dua korban tewas yaitu Harianto, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2008 dan Rezky Munandar mantan mahasiswa Fakultas Teknik UNM angkatan 2008 yang kini terdaftar di Universitas Islam Makassar (UIM). Menurut Boy, saat ini kepolisian masih menelusuri latarbelakang peristiwa tersebut.
"Kita menyesalkan peristiwa itu. Kita meminta dari pihak kampus, mencegah bagaimana berkembang. Dilakukan evaluasi tentu hal-hal seperti ini agar tidak terulang kembali. Ini akan terus dilakukan langkah-langkah penyelidikan," pungkas Boy. (flo/jpnn)
JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka