Tawuran UNM, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Tawuran UNM, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Tawuran UNM, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa Universitas Negeri Makassar (UNM). Tersangka berinisial MAB.

"Setelah memeriksa lima orang sudah ditetapkan satu tersangka. Ini diduga kuat pelaku penusukan mahasiswa yang meninggal dunia mahasiwa FT," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (12/10).

Peristiwa tawuran itu mengakibatkan dua korban tewas yaitu Harianto, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2008 dan Rezky Munandar mantan mahasiswa Fakultas Teknik UNM angkatan 2008 yang kini terdaftar di Universitas Islam Makassar (UIM). Menurut Boy, saat ini kepolisian masih menelusuri latarbelakang peristiwa tersebut.

"Kita menyesalkan peristiwa itu. Kita meminta dari pihak kampus, mencegah bagaimana berkembang. Dilakukan evaluasi tentu hal-hal seperti ini agar tidak terulang kembali. Ini akan terus dilakukan langkah-langkah penyelidikan," pungkas Boy. (flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Calon Guru Makin Menggila

JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran antarmahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni Rupa Universitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News