Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
Selasa, 29 Juli 2008 – 10:34 WIB

Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
”KPI mengimbau tidak menayangkan program yang bermuatan seks, vulgar dan mesum. Juga tidak menayangkan program infotainment yang mengandung unsur pergunjingan seperti, membicarakan persoalan rumah tangga dan kejelekan orang lain tanpa bukti-bukti,” ujarnya. Selain itu dalam surat edaran yang sudah disampaikan pada seluruh pengelola stasiun TV, KPI meminta mereka tidak menyiarkan program yang berisi penyebaran ajaran sekte, kelompok atau praktek agama yang secara resmi dinyatakan dilarang oleh Pemerintah.
Baca Juga:
Lalu, tidak menayangkan iklan, program dan promo program faktual yang bertemakan dunia gaib, klenik, praktek spiritual magis, mistik dan kontak dengan roh. Juga diimbau untuk tidak menayangkan film atau sinetron yang kesimpulannya berisi menghalalkan apa yang dilarang agama seperti, kumpul kebo, hubungan sejenis, dan hubungan seks di luar nikah.
Apakah akan efektif ? ”Kami akan mengevaluasi secara terus menerus dan sinergis dengan pihak-pihak lain,” ujarnya. (rdl)
JAKARTA - Setelah program Exstravaganza Trans TV, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyoal tayangan RCTI. KPI menghimbau stasiun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!