TB Hasanuddin: Tak Mudah Menjatuhkan Presiden Pilihan Rakyat
Kamis, 04 Juni 2020 – 12:16 WIB

TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia menambahkan bila kemudian ada aspirasi menurunkan presiden lewat aksi anarkistis di jalanan, maka hal tersebut melanggar UU bahkan dapat dikenakan tindakan pidana makar.
"Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional . Diskusi ilmiah dengan norma akademis mengenai pemakzulan sih boleh-boleh saja karena dijamin menurut UU, tetapi kalau aksi anarkistis minta presiden diturunkan di jalanan, itu telah melanggar ketentuan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
TB Hasanuddin merasa seperti mimpi di siang bolong mendengar ada yang bercita-cita melakukan pemakzulan presiden pilihan rakyat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi