TB Hasanuddin: Tak Mudah Menjatuhkan Presiden Pilihan Rakyat
Kamis, 04 Juni 2020 – 12:16 WIB
Dia menambahkan bila kemudian ada aspirasi menurunkan presiden lewat aksi anarkistis di jalanan, maka hal tersebut melanggar UU bahkan dapat dikenakan tindakan pidana makar.
"Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional . Diskusi ilmiah dengan norma akademis mengenai pemakzulan sih boleh-boleh saja karena dijamin menurut UU, tetapi kalau aksi anarkistis minta presiden diturunkan di jalanan, itu telah melanggar ketentuan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
TB Hasanuddin merasa seperti mimpi di siang bolong mendengar ada yang bercita-cita melakukan pemakzulan presiden pilihan rakyat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar