Tega Bener! Anak dan Menantu Kompak Gugat Ayah Sendiri

Tega Bener! Anak dan Menantu Kompak Gugat Ayah Sendiri
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah kisah ibu tua renta 83 tahun digugat anaknya sebesar Rp 1,8 miliar, kini kasus yang sama kembali terjadi di Jakarta utara.

Anak dan menantu kompak menggugat ayahnya sebesar Rp 10 miliar. Gugatan tersebut saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakut.

Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Robert dan Jessica yang mempidanakan Ayahnya, Johanes. Hal itu terkait 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) senilai Rp 4 miliar yang masih disimpan Ayahnya. Padahal sertifikat itu dibuat Johanes untuk anaknya.

"Saya hanya mau hidup tenang. Umur saya 60 tahun. Sertifikat itu memang saya buat atas nama anak saya, Jessica. Saya tidak tahu bisa begini, anak dan menantu saya malah melaporkan saya kasus penggelapan SHM," ujar Johanes, Rabu (5/4).

"Saya menyesal sekali, mereka tidak sabar kalau saya meninggal. SHM itu memang saya wariskan untuk dia," imbuh Johanes seperti dilansir Indopos hari ini.

Karena perbuatan anak dan menantunya itu, Johanes sempat putus asa. Lantaran anaknya yang dia sayangi dan dibesarkan sejak masih bayi tega melakukan itu padanya hanya untuk mendapatkan harta dan benda warisannya.

Bahkan saking sayangnya, Johanes mempercayakan perusahaannya untuk dikelola mereka.

"Saya tidak pernah berpikir mereka akan berbuat jahat terhadap saya. Harta itu untuk mereka juga untuk masa depan 3 cucu saya. Nyatanya mereka sudah lama bersekongkol dan menghancurkan perusahaan dan saya sendiri. Mereka ini ingin saya masuk penjara," kata dia.

Setelah kisah ibu tua renta 83 tahun digugat anaknya sebesar Rp 1,8 miliar, kini kasus yang sama kembali terjadi di Jakarta utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News