Tega, Oknum Anggota Dewan Aniaya Lima Bocah SD
Minggu, 25 November 2012 – 13:11 WIB
”Waktu itu korban (Arya,red) Gupron dan Gaffa ada di lantai bawah, kalau Sugeng dan Ridho pergi kelantai atas dengan mengambil barang-barang seperti Jam tangan, Charger HP dan HP merk Blackberry yang ada di kamar pelaku, kemudian korban dipaksa oleh keduanya (Sugeng dan Ridho) untuk menyimpan barang yang diambil oleh Sugeng,”ujarnya.
Baca Juga:
Kemudian, sambung Timbul, keesokan harinya, pada hari kamis (14/11) sekitar pukul 09.00WIB, Daffa dan Sugeng dipanggil oleh salah satu guru yang bernama Ahyuni (48), setelah di introgasi oleh guru tersebut, Korban dipanggil oleh Sugeng untuk mengambilkan barang-barang yang sudah diambil oleh Sugeng.
”Korban yang tidak tahu apa-apa langsung pulang kerumah untuk mengambil barang itu dan langsung diserahkan kepada guru Ahyuni,”pungkasnya, didampingi Ansori.
Timbul menambahkan, Setelah barang-barang tersebut diserahkan oleh Guru Ahyuni dan diteruskan ke pelaku, pada hari jumat (16/11) sekitar pukul 10.00WIB, pelaku datang ke sekolah dan melakukan pemukulan terhadap kelimanya, sehingga korban mengalami luka lecet di kepala dan dibawa oleh pelaku ke Rumah Sakit Graha Husada.
BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Propinsi Lampung Watiah, di Laporkan ke Polresta Bandarlampung. Laporan ini terkait dugaan pemukulan terhadap
BERITA TERKAIT
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini