Napi Korupsi Meninggal di Lapas

Napi Korupsi Meninggal di Lapas
Napi Korupsi Meninggal di Lapas
KUPANG, - Abdullah Usman, narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana operasional KMP Pulau Sabu yang merugikan negara sebesar Rp 7 miliar, Sabtu (24/11), telah meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang.

Kabar meninggalnya Kepala Divisi Perkapalan PT Flobamora ini, sempat mengejutkan para penghuni Lapas. Pasalnya, sebelum menghembuskan napas terakhir, Abdullah masih terlihat melakukan sholat di masjid.

Ternyata, penyakit Asma dan Maag kronis yang telah lama dideritanya tiba-tiba saja kambuh dan merengut nyawanya. Abdullah meninggal dunia sekitar pukul 08.15 Wita di ruang Poliklinik Lapas. Sebelumnya ia ditahan pada bilik sel, namun dipindahkan ke Poliklinik, semenjak diketahui sering sakit.

Kepala Lapas Klas IIA Kupang, Azwar, kepada wartawan mengatakan, Abdullah yang berstatus narapidana dimana sesuai putusan Pengadilan, divonis hukuman penjara selama lima tahun lima bulan, sehingga baru akan bebas tanggal 5 Mei 2017 mendatang.

KUPANG, - Abdullah Usman, narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana operasional KMP Pulau Sabu yang merugikan negara sebesar Rp 7 miliar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News