Tegang! Biksu Hendak Dibekuk, Aparat Diadang Ribuan Umat

Tegang! Biksu Hendak Dibekuk, Aparat Diadang Ribuan Umat
Umat meditasi di depan Kuil Wat Phra Dhammakaya di Distrik Khlong Luang, Provinsi Pathum Thani. Foto: Nicolas Asfouri/AFP

Namun, petugas tak mau menggunakan kekerasan. Sejak datang, mereka mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak kuil. Namun, hingga siang, usaha tersebut berakhir sia-sia. 

”Ada sekelompok orang yang tidak peduli bagaimana kami bernegosiasi. Mereka tidak mengizinkan kami masuk,” ujar Wakil Ketua DSI Mayor Polisi Suriya Singhakamol. 

”Operasi kami belum berakhir. Surat perintah penahanan masih valid. Jadi, kami masih memiliki otoritas untuk melakukan operasi. Berdasar informasi yang kami terima, dia (Phra Dhammachayo, Red) masih berada di dalam,” tambahnya. 

Dhammachayo memang dikabarkan berada di dalam kuil dan tidak pergi ke mana-mana selama berbulan-bulan. Pihak DSI menunggu hingga para biksu selesai makan siang. Mereka hanya makan sekali sehari, saat makan siang.

Namun, jika kembali tidak berhasil, DSI butuh perpanjangan waktu surat penahanan. Sebab, surat itu hanya berlaku hingga pukul 18.00 waktu setempat pada hari yang sama. 

Pihak kuil menyatakan bahwa Dhammachayo terlalu sakit untuk bertemu dan menghadapi para petugas yang datang buat menangkapnya.

Dhammachayo maupun para pendukungnya menampik tudingan petugas DSI dan beranggapan bahwa kasus itu telah dipolitisasi serta tidak berdasar sama sekali. Dhammachayo bakal mengikuti semua proses hukum jika Thailand kembali menjadi negara demokrasi. Sejak 2014, Thailand dikuasai junta militer. 

”Kurangnya demokrasi di sebuah negara pasti menyebabkan hilangnya kebebasan sipil dalam proses hukum,” ujar salah seorang penganut Buddha yang ikut melakukan aksi. ”Menangkap dia (Dhammachayo, Red) sungguh tidak beralasan. Dia kan tidak membunuh seseorang,” tambahnya.

BANGKOK – Para aparat dari Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand harus balik badan dari Kuil Wat Phra Dhammakaya di Distrik Khlong Luang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News