Tegas, Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal Siap Edar, Modus Pelaku Beragam
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah pengawasannya.
Penindakan kali ini, Bea Cukai Malang mengungkap modus berbeda, yakni melalui jasa ekspedisi, dalam toko, dan pengiriman menggunakan minivan.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyampaikan penindakan ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni di Klojen, Kota Malang, serta Kecamatan Pujon dan Kecamatan Pakisaji yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Pada Jumat (15/9), Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal pada jasa ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Klojen, Kota Malang.
Dalam penindakan ini, Bea Cukai Malang menyita 45 koli rokok ilegal siap kirim sebagai barang bukti.
“Di dalamnya berisi 14.974 bungkus atau 299.440 batang rokok jenis sigaret kretek mesin, dan sigaret putih mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos)," ungkap Gunawan melalui keterangannya, Selasa (26/9).
Dia menyampaikan perkiraan nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 375,95 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 200,48 juta.
Penindakan berikutnya dilaksanakan pada Selasa (19/09), Bea Cukai Malang kembali melakukan operasi pasar di Kecamatan Ngantang dan Pujon.
Bea Cukai Malang menyita ratusan ribu rokok ilegal siap edar melalui penindakan yang dilakukan di wilayah pengawasannya, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya