Tegas! Kepala BP2MI Bakal Sikat Siapa pun Jika Terlibat Mafia Perdagangan Orang

Tegas! Kepala BP2MI Bakal Sikat Siapa pun Jika Terlibat Mafia Perdagangan Orang
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan stakeholder terkait berkomitmen memberantas mafia perdagangan orang. Foto: Dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan tak akan pandang bulu saat memberantas mafia atau sindikat penyalur PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal.

Dia juga berharap Polri tak segan untuk mengangkap dan memberikan sanksi keras kepada sindikat ilegal tersebut.

Jika ada oknum atau sindikat ilegal di BP2MI, Benny menegaskan, langsung membasmi dari instansi yang dipimpinnya.

"Siapapun, baik pejabat maupun staf dilingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka (akan berurusan) dengan penegak hukum kepolisian Republik Indonesia. Tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan, silahkan proses hukum,’’ kata Benny dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI bersama Menko Polhukam, Mahfud MD di Batam, Kamis (6/4).

Waketum Partai Hanura ini merasa tak rugi, jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal. Menurutnya, hal tersebut tidak akan merugikan negara.

"Lebih baik selamatkan satu orang anak bangsa, agar tidak menjadi korban perdagangan manusia. Ada 1-10 bahkan 100 ASN di Lingkungan BP2MI yang harus diproses hukum," ujar Benny.

Benny mengatakan, seluruh ASN seharusnya jadi ujung tombak dalam memberantas sindikat PMI ilegal. Benny berharap semua stakeholder terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.

‘’Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik. Yakni, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama, melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian/Lembaga," tegas Benny.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan tak akan pandang bulu saat memberantas mafia atau penyalur PMI Ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News