Tegas, Kombes Prianto: Tidak Ada Ampun untuk Aipda AS!
Sabtu, 05 Februari 2022 – 16:10 WIB
Oknum anggota Polres Wakatobi itu ditangkap bersama 4 orang rekannya yang bernama AA (31), LOZ (33), H (41) dan R (33) di salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hasil pengungkapan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,95 gram. (mcr6/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Prianto menegaskan tidak ada ampun untuk Aipda AS, oknum polisi yang terlibat kasus peredaran narkotika di Sultra
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Epy Kusnandar Pamer Senyum
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?