Tegas, Kombes Prianto: Tidak Ada Ampun untuk Aipda AS!

Tegas, Kombes Prianto: Tidak Ada Ampun untuk Aipda AS!
Aipda AS saat ditahan di sel tahanan Propam Polda Sulawesi Tenggara pada Jumat (4/2). Foto : Dokumentasi Direktorat Resnarkoba Polda Sultra

Oknum anggota Polres Wakatobi itu ditangkap bersama 4 orang rekannya yang bernama AA (31), LOZ (33), H (41) dan R (33) di salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hasil pengungkapan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,95 gram. (mcr6/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kombes Prianto menegaskan tidak ada ampun untuk Aipda AS, oknum polisi yang terlibat kasus peredaran narkotika di Sultra


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News