Tegas, Respons Mahfud MD Soal Kasus Suap di Perkara Rachel Vennya
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan kasus suap yang membuat selebgram Rachel Vennya tidak menjalani karantina setelah bepergian ke luar negeri.
"Biar nanti diproses secara hukum. Kan, ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).
Toh, kata mantan Ketua MK itu, Rachel dalam persidangan kasus pelanggaran karantina telah mengakui perbuatan salah.
Artis dengan pengikut 6,5 juta di Instagram itu bahkan tidak menyangkal memberi uang ke staf protokoler DPR, yakni Ovelina Pratiwi agar bisa lolos dari kewajiban karantina.
"Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut," tegas Mahfud.
Di sisi lain, pria kelahiran Jawa Timur itu berharap masyarakat memiliki moral sehingga tidak melanggar aturan.
"Jadi, yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara," katanya.
Rachel Vennya sebelumnya menjalani sidang kasus pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12).
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus suap yang membuat selebgram Rachel Vennya tidak menjalani karantina setelah bepergian ke luar negeri.
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara