Tegas! Wapres Ingatkan Kapolri Jenderal Listyo Jangan Sampai Gagal

Tegas! Wapres Ingatkan Kapolri Jenderal Listyo Jangan Sampai Gagal
Wapres KH Ma'ruf Amin dalam penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polri tahun 2020 secara daring. Foto tangkapan layar

Untuk itu pada 9 Februari 2021, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres 14 tahun 2021 yang intinya menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan.

Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19.

Secara tegas Wapres Kiai Ma'ruf meminta Kapolri Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal, dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

"Saya ingin mengulangi lagi tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil, karena ini cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19 selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," ucap Kiai Ma'ruf memberi penekanan.

Baca Juga: Mengharukan, Begini Reaksi Rini Usai Terima SK PPPK dari Bupati Azwar Anas

Wapres juga meminta masyarakat memahami dan mematuhi peraturan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. Ini sebagai langkah kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu akan melindungi diri, keluarga, dan orang lain.

"Sekali lagi saya meminta seluruh jajaran Polri membantu pemerintah untuk vaksinasi Covid-19. Program ini jangan sampai gagal," tegasnya.(esy/jpnn)

Wapres Ma'ruf Amin mengulang sampai tiga kali bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak boleh gagal soal program ini.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News