Tegaskan Anas Tersangka Bukan Karena Pesanan
Jumat, 05 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa komisi antirasuah itu telah memolitisasi kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Anas Urbaningrum. Juru Bicara KPK Johan Budi bahkan membantah penetapan status Anas sebagai tersangka korupsi bukanlah hasil pesanan.
"Tidak ada politisasi kasus Anas," tegas Johan, Jumat (5/7). "Itu tidak benar," tegasnya.
Tudingan bahwa KPK "dipesan orang besar" dan memolitisasi kasus Anas datang dari bekas politisi PD Ma'mun Murod. Ia menuding KPK melakukan politisasi dalam kasus Anas.
Alasannya, hampir 4,5 bulan Anas ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Proyek Hambalang, namun tidak ada hasil kerja baru dari KPK. Malah KPK melalui Johan, menyebut Anas diduga terlibat kasus lainnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa komisi antirasuah itu telah memolitisasi kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban