Tegaskan Anas Tersangka Bukan Karena Pesanan

Tegaskan Anas Tersangka Bukan Karena Pesanan
Juru Bicara KPK Johan Budi. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa komisi antirasuah itu telah memolitisasi kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Anas Urbaningrum. Juru Bicara KPK Johan Budi bahkan membantah penetapan status Anas sebagai tersangka korupsi bukanlah hasil pesanan.

"Tidak ada politisasi kasus Anas," tegas Johan, Jumat (5/7).  "Itu tidak benar," tegasnya.

Tudingan bahwa KPK "dipesan orang besar" dan memolitisasi kasus Anas datang dari bekas politisi PD Ma'mun Murod. Ia menuding  KPK melakukan politisasi dalam kasus Anas.

Alasannya, hampir 4,5 bulan Anas ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Proyek Hambalang, namun tidak ada hasil kerja baru dari KPK. Malah KPK melalui Johan, menyebut Anas diduga terlibat kasus lainnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa komisi antirasuah itu telah memolitisasi kasus dugaan korupsi yang menjerat bekas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News