Tegaskan Kecurangan Pilpres Merata di 33 Provinsi
Tim Hukum Prabowo-Hatta Yakini MK Bakal Jaga Demokrasi di Indonesia
Kamis, 07 Agustus 2014 – 04:29 WIB
“Gugatan ini merupakan simbol kesetaraan. Kami percaya, MK merupakan lembaga hukum yang menjamin keberlangsungan demokrasi," pungkasnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil pemilu presiden (pilpres) kemarin (6/8) memasuki sesi sidang perdana di Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru