Tekan Korupsi, Peran Pengawas Internal Diperkuat

jpnn.com - JAKARTA--Banyaknya kepala daerah maupun mantan pejabat daerah yang masuk bui karena kasus korupsi disebut-sebut imbas dari tidak adanya pengawasan internal. Kalaupun ada pengawasan internal, fungsinya tidak independen alias masih diintervensi atasannya.
"Di daerah, ada inspektorat juga, namun fungsinya tidak jalan. Karena setiap objek laporan pengawasannya harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dalam hal ini kada. Kalau sudah begitu, alamat tidak bisa ditindaklanjuti lagi apalagi kalau kadanya terlibat," beber Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPANR-B) Eko Prasojo saat jadi pembicara dalam seminar Bakohumas, di sebuah di Jakarta, Selasa (11/3).
Dijelaskannya, saat ini baik instansi pusat maupun daerah belum punya pengawasan internal yang independen. Ini menjadi bumerang bagi para pejabat karena perilaku kotornya pada akhirnya menyeret dia ke penjara.
"Para pejabat akan dengan bebasnya mengambil sesuatu yang bukan haknya karena pengawasnya adalah bawahannya. Akan berbeda bila pengawasnya independen, pejabat tidak bisa bersikap semaunya," tegasnya.
Hal itulah yang menurut guru besar Fisip UI ini akan diubah pemerintah di dalam UU Administrasi Pemerintahan. Di mana salah satu pokoknya memperkuat pengawasan internal pemerintah.
"Peran inspektorat akan kita perkuat. Selain itu seorang irjen akan dengan leluasa mengawasi seorang menteri, inspektur daerah mengawasi kada," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya kepala daerah maupun mantan pejabat daerah yang masuk bui karena kasus korupsi disebut-sebut imbas dari tidak adanya pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir