Tekanan Indonesia Berhasil, Malaysia Setuju Rekrutmen PMI Terintegrasi

Tekanan Indonesia Berhasil, Malaysia Setuju Rekrutmen PMI Terintegrasi
Pemerintah segera melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ilustrasi Foto: Antara Sumut/Nur A

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengaku pada prinsipnya menyetujui untuk mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia.

Langkah tersebut, menurut dia, agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

"Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka menyarankan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (One Channel System/OCS) di Indonesia ... untuk saat ini, kami, berpikir Kementerian Dalam Negeri menggunakan 'Maid Online System' (MOS) yang Indonesia klaim tidak menyajikan informasi pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia," kata Saravanan dikutip Bernama, Selasa.

Menurut dia, tidak ada dalam nota kesepakatan (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang penghapusan MOS.

MoU membuka jalan bagi masuknya pekerja migran Indonesia untuk bekerja di sektor lain di Malaysia, termasuk sektor domestik.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Indonesia telah mengusulkan sistem tunggal yang memungkinkan kedua negara memiliki rincian pelamar kerja.

Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk ke Negeri Jiran tersebut.

Menurut dia, MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan bahwa masalah sebelumnya hanyalah kesalahpahaman

Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk ke Negeri Jiran tersebut

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News