Tekanan Indonesia Berhasil, Malaysia Setuju Rekrutmen PMI Terintegrasi

Tekanan Indonesia Berhasil, Malaysia Setuju Rekrutmen PMI Terintegrasi
Pemerintah segera melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ilustrasi Foto: Antara Sumut/Nur A

Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.

Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.

Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal. (ant/dil/jpnn)

Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk ke Negeri Jiran tersebut


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News