Telantarkan JCH, Izin Usaha Terancam Dicabut

Telantarkan JCH, Izin Usaha Terancam Dicabut
Telantarkan JCH, Izin Usaha Terancam Dicabut
Sementara, jemaah calon haji asal Indonesia di Tanah Suci sudah mulai melakukan safari wukuf. Termasuk 153 JCH yang masih dalam keadaan sakit rencananya diikutkan dalam safari wukuf. Puncak pelaksanaan rukun Islam kelima itu pada Jumat, 27 Nopember 2009. Dihubungi secara terpisah, Sekjen BPIH Abdul Ghaffur Djawahir menjelaskan, seluruh jemaah haji khusus atau ONH plus yang resmi, sudah diberangkatkan. "Yang resmi tidak ada yang tertinggal lagi," ujarnya. (gus/rie/JPNN)

JAKARTA - Departemen Agama akan menerapkan sanksi tegas kepada penyelenggara haji ONH Plus yang menelantarkan jemaahnya. Pemutusan izin penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News