Telantarkan JCH, Izin Usaha Terancam Dicabut
Selasa, 24 November 2009 – 20:24 WIB
Sementara, jemaah calon haji asal Indonesia di Tanah Suci sudah mulai melakukan safari wukuf. Termasuk 153 JCH yang masih dalam keadaan sakit rencananya diikutkan dalam safari wukuf. Puncak pelaksanaan rukun Islam kelima itu pada Jumat, 27 Nopember 2009. Dihubungi secara terpisah, Sekjen BPIH Abdul Ghaffur Djawahir menjelaskan, seluruh jemaah haji khusus atau ONH plus yang resmi, sudah diberangkatkan. "Yang resmi tidak ada yang tertinggal lagi," ujarnya. (gus/rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Agama akan menerapkan sanksi tegas kepada penyelenggara haji ONH Plus yang menelantarkan jemaahnya. Pemutusan izin penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya