Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu
Jumat, 13 September 2024 – 18:47 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Sebelumnya diberitakan Ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Provinsi Banten belum menerima gaji di September 2024.
Keterlambatan gaji diumumkan melalui surat edaran nomor: 400.3/4345-Dindikbud/2024.
Surat edaran tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten per 28 Agustus 2024.
Keterlambatan gaji tersebut ditujukan kepada 500 guru PPPK angkatan 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan keterlambatan gaji guru PPPK akan dibayarkan sebelum lewat September 2024.
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar