Teletong

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Teletong
Ilustrasi. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Karena itu bualan dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan tidak diperhatikan secara serius.

Tentu beda lagi dengan kata "hoax" atau sering ditulis dengan ejaan "hoaks".

Kata ini relatif baru, tetapi sudah langsung diserap menjadi bahasa Indonesia.

KBBI juga sudah mencantumkan hoaks sebagai entry baru. Dalam KBBI online edisi kelima, hoaks menjadi entry baru bersama kata "meme". Keduanya adalah kata yang sangat populer di media sosial.

Menurut definisi KBBI, hoaks adalah berita bohong atau berita yang tidak bersumber. Merujuk pada Oxford English Dictionary, hoaks didefinisikan sebagai "malicious deception" atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat.

Beda dengan hoaks yang ejaannya diindonesiakan, meme tetap ditulis dalam bahasa aslinya. Di dalam kamus, meme dikategorikan sama dengan makna aslinya dalam bahasa Inggris, yakni sebagai nomina dengan dua varian makna.

Meme bisa berarti ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain dalam sebuah budaya. Makna lainnya berarti cuplikan gambar dari acara televisi, film, atau gambar buatan sendiri, yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata atau tulisan untuk tujuan melucu dan menghibur.

Dalam masyarakat tradisional, omong kosong dilakukan di public sphere, ruang publik terbuka, seperti warung kopi dan tempat nongkrong umum, seperti perempatan jalan atau warung-warung lapak. Dalam tradisi modern sekarang omong kosong dilakukan di ruang publik digital di media sosial.

Semoga Indonesia tidak mengalami kutukan sejarah dengan munculnya presiden penipu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News