Teletong

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Teletong
Ilustrasi. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com - Dalam bahasa Indonesia, omong kosong mempunyai padanan kata dengan cakap angin, dalih, celoteh, imajinasi, dan bual.

Secara lebih formal, omong kosong diartikan sebagai kesalahan representasi yang menipu, tipuan singkat, perkataan atau perbuatan yang melebih-lebihkan.

Definisi itu bisa dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Zaman dulu, kamus itu setebal bantal, tetapi sekarang bisa diakses secara online.

Zaman dulu, omong kosong dianggap sesuatu yang sekadar omong kosong. Zaman sekarang omong kosong bisa berakhir di penjara, atau paling tidak bisa ditangkap polisi.

Dalam definisi KBBI omong kosong menyiratkan tindakan yang tidak merugikan orang lain.

Tidak ada unsur kejahatan kriminal, atau menipu dengan tujuan untuk mencelakakan orang lain.

Orang yang disebut melakukan omong kosong adalah seseorang yang membual untuk mencari perhatian orang lain. Atau, orang yang membual sekadar untuk melucu.

Semoga Indonesia tidak mengalami kutukan sejarah dengan munculnya presiden penipu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News