Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana
Minggu, 29 Januari 2012 – 23:13 WIB
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka motif pihak yang menjadi sponsor agar Miranda terpilih. Danang menduga terpilihnya Miranda tak jauh dari kepentingan industri perbankan. Dipaparkannya, pada 1998 banyak bank rontok dihantam krisis. Beberapa bankir bahkan masuk daftar hitam.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menyatakan bahwa KPK perlu menelusuri pihak-pihak yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda. Pihak yang diduga terkait dengan dimenangkannya Miranda sebagai DGS BI tahun 2004 itu adalah kalangan perbankan.
Baca Juga:
"Mesti ditelusuri dari situ untuk melacak siapa yang diuntungkan, kelompok-kelompok bank mana yang diuntungkan. Informasinya bisa dari BI," kata Danang dalam acara Refleksi Pemberantasan Korupsi 2011 dan Proyeksi 2012 di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali