Telusuri Korupsi Pengadaan Kapal Banten
Kejagung Periksa Empat Nelayan
Kamis, 14 Februari 2013 – 00:01 WIB
Penetapan para tersangka dilakukan setelah Kejagung menduga telah terjadi tindak korupsi. Dimana kapal dibuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. “Ini merupakan pekerjaan pembangunan delapanb unit kapal kayu untuk KUB nelayan Banten. Pembuatan kapal menggunakan anggaran 2011 Provinsi Banten. Lima kapal dikerjakan dengan dana bersumber dari APBD, dua dari APBN dan satu unit dari dana APBN-P,” ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
BANTEN – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/2), memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pembuatan delapan unit kapal kayu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng BI, Pemprov Sumsel Libatkan Pelajar Masifkan Program GSMP untuk Kendalikan Inflasi
- CPNS 2024, Petronella Krenak Sampaikan Kebijakan Baik dari KemenPAN-RB
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 500 meter
- Seorang Pemancing Hilang Tenggelam di Pantai Pesisir Barat, Begini Kejadiannya
- Pengamanan Kunjungan Jokowi ke Riau Sudah Mantap, 1.266 Personel Gabungan Dikerahkan
- Korupsi PTSL di Ponorogo, 5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru