Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah
Rabu, 28 Juli 2021 – 01:14 WIB

Tiga saksi saat disumpah dalam sidang penggelapan dana perjalanan haji dan umrah yang dilakukan bos Travelindo, Supriadi, Senin (26/7) sore di PN Banjarmasin. FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Akan kami hadirkan pada sidang berikutnya, karena masih banyak saksinya," pungkasnya. (gmp/ran/ema/prokal)
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji dan umrah Travelindo, Supriadi, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalsel, pada Senin (26/7) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya