Tembak Mati Pasutri di Sungsang, Samsudin Dijerat Pasal Berlapis

Tembak Mati Pasutri di Sungsang, Samsudin Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka Sam saat dimintai keterangan penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus Samsudin alias Sam, 60, satu dari tiga pelaku penembakan dan perampokan terhadap pasutri di Sungsang.

Pasutri Somad (40) dan istrinya Ida (40) ditemukan tewas di rumahnya, di Dusun Sei Sembilang, RT 01, Sungai Paku Pendek, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Jumat (3/6) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.

Korban ditemukan di dalam rawa-rawa sedangkan istrinya Ida di dalam rumah dengan posisi bersimbah darah akibat luka dan tembakan senjata api.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK, mengatakan motif dari pembunuhan disertai perampokan ini karena sakit hati.

“Salah satu pelaku ada yang mengatakan sakit hati karena dihina korban Ida saat masih bekerja dengan korban,” kata Kompol Agus didampingi Plt Kanit 4 Iptu Taufik.

Pelaku A (DPO) menembak korban Somad sebanyak dua kali di bagian punggung dan depan. Karena masih bergerak, lalu ditembak lagi oleh tersangka Sam.

“Korban Ida mengalami luka tembak di bawah ketiak oleh pelaku K (DPO). Senpi yang dibawa hanya satu, dan saling pinjam saat eksekusi. Kedua pelaku masih kami buru dan senpinya juga masih dicari,” beber Kompol Agus.

Setelah kedua korban dieksekusi, pelaku masuk ke pondok dan mengambil uang, Hp, perhiasan emas, dan motor milik korban.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus Samsudin alias Sam, 60, satu dari tiga pelaku penembakan dan perampokan terhadap pasutri di Sungsang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News