Tembak, Pasang Dinamit, lalu Ledakkan Kapal Asing

TNI AL Laksanakan Instruksi Presiden

Tembak, Pasang Dinamit, lalu Ledakkan Kapal Asing
Tembak, Pasang Dinamit, lalu Ledakkan Kapal Asing. Ilustrasi

jpnn.com - ANAMBAS – Operasi penenggalaman kapal asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia dimulai. Dalam waktu dua jam, TNI Angkatan Laut (AL) membuat karam tiga kapal di perairan Anambas, Kepualauan Riau.

Penenggelaman kapal dilakukan dalam dua tahap, yakni penembakan dan peledakan dengan dinamit. Pantauan Jawa Pos, sekitar pukul 10.00 penenggelaman dimulai di perairan Pulau Anambas, Riau.

Tiga kapal asing itu berposisi seja‎jar. Panjang kapal-kapal asing itu hampir sama, yaitu sekitar 80 meter. Lalu, sekitar 700 meter dari lokasi kapal asing, terdapat tiga kapal yang bertugas melaksanakan aksi penenggelaman. Yakni, KP Napoleon dan KP Ketipas milik kementerian kelautan dan perikanan (KKP), serta KM Bintang Laut milik Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla).

Awalnya, ketiga kapal patroli itu menembaki kapal-kapal asing. Setelah itu, kapal dipasangi dinamit ‎dan diledakkan. Asap hitam membelah langit Anambas. Dalam waktu kurang dari dua jam, ketiga kapal sudah tenggelam.

Panglima Komando Armada Laut Kawasan Barat (Pangkoarmabar) TNI AL Laksamana Muda Widodo mengatakan, penenggelaman kapal dilakukan untuk menunjukkan ketegasan dari TNI‎. ”Yang jelas, targetnya tidak ada kapal asing yang mencuri lagi. Mereka harus jera, kalau tidak, kita akan tenggelamkan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memberikan instruksi menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Terkait dengan metode penenggelaman yang menggunakan penembakan meriam dan peledakan dinamit, kata dia, hal itu ditujukan agar kapal lebih cepat tenggelam. ”Kalau hanya menggunakan peluru, maka penenggelaman bisa sangat lama. Bahkan, bisa seharian,” paparnya.

Saat penangkapan pada 2 November 2014, ketiga kapal diketahui membawa sekitar 2,1 ton ikan. Saat itu ada 33 anak buah kapal (ABK) yang diamankan. Rencananya, mereka akan dideportasi. Sementara untuk jumlah kerugiannya belum bisa ditaksir. ”Itu ketahuan saat kapal belum penuh ikan, baru setengah jalan,” jelasnya.

ANAMBAS – Operasi penenggalaman kapal asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia dimulai. Dalam waktu dua jam, TNI Angkatan Laut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News