Tempat Hiburan Tutup, Karyawan Tetap Digaji
jpnn.com - TARAKAN - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Tarakan menunjukkan sikap kooperatif terhadap surat edaran yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan.
Mereka mengaku menerima baik anjuran pemerintah kota mengenai penghentian operasional THM sepanjang Ramadan hingga dua hari setelah Idul Fitri. Pemilik THM Jogoar Ilyas Paturusi misalnya.
Pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan. Surat edaran itu menginstruksikan kepada semua THM yang beroperasi di kota ini untuk tidak beroperasi sepanjang pelaksanaan Ramadan.
Mengenai surat edaran tersebut, Ilyas mengaku sangat menghormati keputusan pemerintah kota. “Kami turuti, nanti para karyawan kami cutikan sementara waktu, tapi tetap diberikan gaji dan juga tunjangan hari raya (THR),” kata Ilyas, Sabtu (4/6) kemarin. (rul/ash/zia/jos/jpnn)
TARAKAN - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Tarakan menunjukkan sikap kooperatif terhadap surat edaran yang diberikan Pemerintah Kota Tarakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini